Definisi Energi Terbarukan ( Renewable Energy )

Posted by Unknown on 08.08 with 1 comment
Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja. Dalam Hukum Kekekalan Energi yaitu Energi dapat berubah dari satu bentuk kebentuk lain ( Konversi Energi ), dan energi tidak bisa diciptakan ataupun dimusnahkan. Maka dari itu energi hanya bisa berpindah atau berubah bentuk. Energi dapat dibedakan menjadi sumber energi terbarukan ( Renewable Energy ) dan sumber energi tak terbarukan ( Non-Renewable Energy ). Untuk kali ini saya ingin menjabarkan tentang sumber energi terbarukan.
Krisis energi adalah masa ketika terjadi kekurangan dalam persediaan sumber daya energi dalam kebutuhan energi yang meningkat. Namun semakin berganti zaman dan tahun energi yang sangat diandalkan dari dulu hingga sekarang adalah sumber daya energi tak terbarukan ( Non-Renewable Energy ) seperti batu bara minyak dan gas bumi, karena energi ini dapat beroperasi dan dioptimalkan dengan batas waktu yang tidak ditentukan ( kapan saja ) dan membangkitkan energi listrik dengan jumlah yang besar dibandingkan membangkitkan energi listrik dengan energi terbarukan. Sehingga pemakaian energi tak terbarukan semakin meningkat menyebabkan habisnya energi fosil di dalam bumi, maka kita tidak bisa berharap lagi di masa depan dengan energi tak terbarukan ( Non-Renewable Energy ) kecuali berharap dengan energi terbarukan ( Renewable Energy ) yang memberikan energi tak terbatas melimpah di alam dan energi ini sangat ramah lingkungan.

Energi terbarukan ( Renewable Energy ) adalah energi yang sifatnya melimpah di alam dan takan habis serta energi tersebut tidak menimbulkan besarnya efek yang buruk terhadap lingkungan atau alam sehingga energi terbarukan disebut energi ramah lingkungan. Bermacam – macam energi terbarukan yaitu :
1.       Energi Air,
2.       Energi Angin,
3.       Energi Surya,
4.       Energi Biomassa, dan
5.       Energi Panas Bumi.
Categories: